"Uang Republik Indonesia hari ini sudah diedarkan tapi karena hari Minggu BI hanya buka beberapa kantor untuk pengedarannya," ungkap Gubernur BI Agus Martowardojo, Minggu (17/8/2014).
Lebih lanjut ia mengatakan mulai esok hari, uang baru resmi diedarkan di seluruh kantor BI dan bisa digunakan masyarakat.
"Tetapi besok akan dilakukan resmi , termasuk di seluruh sistem," imbuhnya.
Sebagai informasi, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 tahun 2011 mengenai mata uang, BI mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 16/13/PBI/2014 pada tanggal 24 Juli 2014 tentang pengeluaran dan pengedaran uang rupiah kertas pecahan Rp100.000 tahun emisi 2014.
0 komentar:
Post a Comment