A. PERSYARATAN UMUM
• Warga Negara Indonesia;
• Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
• Memiliki Integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
• Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai
• kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
• Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat
• sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
• Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil;
• Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;
• Berkelakuan baik;
• Sehat jasmani dan rohani; dan
• Syarat lain yang ditentukan dalam persyaratan jabatan.
B. PERSYARATAN KHUSUS
• Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun per-1 Desember 2014, ditunjukkan dengan Fotocopy Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku dan sesuai dengan yang tertera pada Ijazah;
• Bagi yang usianya lebih dari 35 (Tiga puluh lima) tahun sampai dengan 40 (empat puluh) dapat mengikuti pendaftaran dengan syarat memiliki masa kerja pada instansi pemerintah atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional dan masih bekerja terus-menerus sampai dengan dibukanya pendaftaran CPNS, yang dibuktikan dengan melampirkan fotocopy sah surat keputusan bukti pengangkatan pertama dan terakhir; (persyaratan khusus yang digeneralisasi dari syarat pendaftaran CPNS 2013).
• Persyaratan administrasi pelamar yakni:
• Fotokopi ijazah beserta transkrip nilai
• Pasfoto terbaru berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak empat lembar
• Fotokopi KTP,
Pada persyaratan khusus di tahun 2014 ini, Surat Keterangan berbadan sehat dari Dokter, Kartu Kuning dan SKCK tidak diperlukan lagi untuk berkas pendaftaran CPNS akan tetapi dibutuhkan nanti jika berhasil lulus tes untuk Ferivikasi akhir.
Nantinya pendaftaran CPNS guru, bidan dan perawat serta formasi lain harus dilakukan secara online. Setiap pelamar harus melakukan pendaftaran secara secara online pada situs yang dibuat khusus oleh panitia penerimaan CPNS. Alamat website pendaftaran CPNS ini akan diumumkan saat pengumuman pendaftaran sudah dibuka. Pelamar yang telah melakukan pendaftaran secara online akan mendapatkan nomor pendaftaran.
Setelah melakukan pendaftaran online, peserta wajib mengirimkan berkas pendukung dengan gambaran sebagai berikut :
• Surat Lamaran dibuat dengan tulisan tangan sendiri memakai tinta hitam ditujukan Kepada sesuai instruksi pada pengumuman.
• Fotocopy KTP yang dilegalisir pejabat berwenang;
• Foto Copy Ijazah dan transkrip nilai (masing-masing dilegalisir); Catatan : ijazah yang diakui adalah yang sah dikeluarkan dari Sekolah/Perguruan Tinggi Negeri atau dari Sekolah/Perguruan Tinggi swasta yang terakreditasi atau yang telah mendapat ijin operasional/penyelenggaraan dari DIRJEN DIKTI DEPDIKNAS, serta dilegalisir/disahkan oleh Pejabat yang berwenang;
• Pas photo terbaru ukuran 4 x 6 cm berwarna sebanyak 3 (tiga) lembar;
• Lamaran dan lampirannya ini kemudian dimasukan dalam amplop kemudian dikirim melalui PO BOX yang ditentukan panitia sesuai batas waktu yang ditentukan.
Selanjutnya akan dilakukan seleksi berkas dan diumumkan nama-nama yang lulus seleksi berkas ini. Bagi yang lulus seleksi berkas akan diberikan nomor ujian tes CPNS dan setelah itu siap mengikuti tes CPNS 2014 yang terdiri dari dua tahap yaitu mengerjakan soal tes kompetensi dasar (TKD), kemudian bagi yang lulus TKD berhak mengikuti tahapan tes terakhir yaitu tes kompetensi bidang (TKB).
Perlu juga diketahui sistem penerimaan CPNS tahun 2014 ini merupakan sistem rekrutment yang baru yang mengutamakan transparansi dan kejujuran dalam proses seleksi. Sehingga yang bisa lulus CPNS tahun 2014 dalah orang-orang yang benar-benar bisa menyeselaikan soal-soal CPNS dengan nilai tertinggi.
Informasi mengenai Syarat Kualifikasi yang dibutuhkan untuk Formasi CPNS tahun 2014 sudah bisa dilihat pada postingan: Kualifikasi Penerimaan CPNS 2014
Tes CPNS 2014 ini 100% akan menggunakan sistem CAT CPNS jadi anda harusnya sudah terbiasa dengan tes sistem CAT. Untuk mempelajari tentang CAT CPNS anda bisa mebacanya di tulisan saya sebelumya tentang pengenalan tes sistem dan Software CAT CPNS
Itulah Gambaran umum mengenai Syarat dan Persyaratan CPNS 2014. Segeralah melengkapi berkas-berkas yang diperlukan, perbanyak belajar dan berdoa, sukses untuk kita semua, Amin.
sumber : klick disini
8/01/2014
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment