"Pemerintah tidak pernah menanggung, itu bukan ganti rugi. Itu pembelian tanah. Jadi Lapindo tetap membayar," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla di Hotel Grand Sahid, Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (10/12/2014).
Ia mengatakan pemerintah tak akan membayar ganti rugi terkait bencana Lumpur tersebut. Ia bahkan berpendapat bahwa karena lahan warga dibeli untuk proyek itu, maka seharusnya bahasa 'ganti rugi' diganti.
"Itu bukan ganti rugi. Itu pembelian tanah. Itu perdata. Jadi bukan ganti rugi, salah itu," ucapnya.
Pemerintah melalui Sekretaris Kabinet, Andi Widjajanto sebelumnya menyatakan PT Minarak Lapindo Jaya harus segera menuntaskan ganti rugi pada warga korban Lumpur Lapindo, Sidoarjo, Jawa Timur. Namun, Direktur Utama PT Minarak Lapindo Jaya Andi Darussalam Tabusala mengaku kondisi keuangan perusahaan keluarga Bakrie itu tidak bisa memenuhi kewajiban itu.
"Kami akan patuhi putusan pemerintah, opsi apa pun itu, kami tunggu Perpres dari Presiden Jokowi, tapi kalau disuruh bayar sekarang, harus kita akui bahwa kami tidak sanggup sekarang, melihat situasi perdagangan keluarga Bakrie, bukan rahasia kalau Grup Bakrie sekarang mencoba bangkit kembali," ujar ADS dalam keterangan pers-nya di warkop Olala, Makassar, Jumat (5/12) lalu.
Pihak perusahaan disebut ADS sejak 8 tahun terakhir telah membayar sekitar 10 ribu lembar sertifikat tanah warga hingga tersisa 3127 berkas yang nilainya Rp 781 miliar. Pembayaran itu terakhir dilakukan April 2013 silam
sumber : detik.com
0 komentar:
Post a Comment