Pos-Solo,- Pemerintah akan kembali menenggelamkan kapal yang terbukti melakukan pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan bahwa dirinya dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan telah mendapatkan izin dari Presiden Joko Widodo untuk menenggelamkan kapal pencuri tersebut.
"Yes (sudah diizinkan)," ujarnya di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2014).
Dia menyatakan, sementara ini ada 3 kapal yang rencananya akan ditenggelamkan. Namun jumlah tersebut masih bisa bertambah.
"Mungkin lebih (dari 3 kapal). Nggak tahu saya. Perinciannya belum jelas," lanjut dia.
Menurut Susi, salah satu kapal yang akan ditenggelamkan tersebut ketahuan melakukan pencurian di wilayah perairan Tual, Maluku. "Ada (di Tual). Tapi saya belum dapet info lengkapnya," katanya.
Rencananya, kapal-kapal tersebut akan ditenggelamkan pada pertengahan bulan ini. Dengan tindakan tegas ini diharapkan memberikan efek jerang kepada kapal pencuri ikan.
"Mungkin tanggal 14-15 (Desember 2014). Iya, memberikan efek jera," tandasnya.
Sebelumnya, pemerintah juga telah menenggelamkan kapal asing yang kedapatan melakukan pencurian ikan di wilayah perairan Berau, Kalimantan Timur.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan bahwa dirinya dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan telah mendapatkan izin dari Presiden Joko Widodo untuk menenggelamkan kapal pencuri tersebut.
"Yes (sudah diizinkan)," ujarnya di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2014).
Dia menyatakan, sementara ini ada 3 kapal yang rencananya akan ditenggelamkan. Namun jumlah tersebut masih bisa bertambah.
"Mungkin lebih (dari 3 kapal). Nggak tahu saya. Perinciannya belum jelas," lanjut dia.
Menurut Susi, salah satu kapal yang akan ditenggelamkan tersebut ketahuan melakukan pencurian di wilayah perairan Tual, Maluku. "Ada (di Tual). Tapi saya belum dapet info lengkapnya," katanya.
Rencananya, kapal-kapal tersebut akan ditenggelamkan pada pertengahan bulan ini. Dengan tindakan tegas ini diharapkan memberikan efek jerang kepada kapal pencuri ikan.
"Mungkin tanggal 14-15 (Desember 2014). Iya, memberikan efek jera," tandasnya.
Sebelumnya, pemerintah juga telah menenggelamkan kapal asing yang kedapatan melakukan pencurian ikan di wilayah perairan Berau, Kalimantan Timur.
sumber : liputan6
0 komentar:
Post a Comment