Pos-Solo,-Dalam kunjungan kerja ke Stasiun Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastutimengaku bingung terhadap kebijakan pemerintah terutama pungutan terhadap nelayan kecil.
"Saya bingung, ini negara banyak aturan. Saya mohon maaf. Dengan kenaikan BBM bersubsidi, nelayan harus dibantu. Nelayan dengan kapal di bawah 30 GT, jangan dipungut retribusi," ujar Susi, di Pontianak, Kalimantan Barat, seperti ditulis Minggu (16/11/2014).
Ia menambahkan, meski nelayan kecil tidak dipungut retribusi diharapkan nelayan juga menggunakan alat pancing ramah lingkungan.
"Kita ingin memajukan perikanan pesisir. Seharusnya kapal di bawah 30 GT jangan dipungut. Budidaya ikan perlu ditingkatkan lagi," kata Susi.
Susi melakukan kunjungan ke PSDKP di Kalimantan Barat untuk mengetahui dampak moratorium izin kapal. Apalagi mengingat pencurian ikan sangat besar di perairan Kalimantan Barat. Oleh karena itu, perlu ada kerja sama untuk mengawasi perairan terutama di perbatasan.
"Tadi ada dari Kabareskrim dan Kejaksanaan. Nanti akan kerja sama semua pihak. Semua bersama. Karena ada moratorium. Perairan daerah perbatasan harus diperhatikan," ujar Menteri Susi.
Susi mengasumsikan untuk sekitar 500-1.000 kapal motor asing yang ditangkap, kalau satu kapal motor bisa menangkap sekitar 100 ton ikan, dikalikan Rp90 ribu/kilogram ikan. Artinya negara mengalami kerugian sekitar Rp 9 miliar untuk satu kapal motor. Kemudian kalau dikalikan 1.000 kapal motor, kerugian negara sekitar Rp 9 triliun akibat pencurian ikan. (Raden AMP/Ahm)
sumber : liputan6
0 komentar:
Post a Comment