11/20/2014

Tagged Under: ,

Gubenur Ganjar, Umumkan UMK Jawa Tengah Dengan Bahasa Jawa

By: afif yulma On: 4:24 PM
  • Bagikan
  • Pos-Solo,-Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengumumkan penetapan UMK tahun 2015 untuk 35 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah. Upah minimun tertinggi tetap berada di Kota Semarang dengan jumlah Rp 1.685.000.

    Ganjar mengumumkannya di ruang rapat lantai dua Kantor Gubernur Jateng. Ada yang unik dalam pengumumannya itu, ia menggunakan bahasa Jawa Karena bertepatan dengan hari Kamis, yaitu hari yang sudah diatur Pergub agar menggunakan bahasa Jawa saat berkomunikasi.

    "UMK paling inggil inggih punika Kitha Semarang, Rp 1.685.000," kata Ganjar, Kamis (20/11/2014).

    Sementara itu UMK paling rendah ada di Kabupaten Cilacap wilayah Barat dan Kabupaten Bayumas yaitu Rp 1.100.000. Dengan penetapan itu, besaran UMK terendah tidak lagi berada di Kabupaten Purworejo yang besarannya Rp 910.000 tahun 2014 dan meningkat menjadi Rp 1.165.000 tahun depan.

    "Rata-rata kenaikan UMK Rp 157.929 dan kenaikan UMK 2015 dari 2014 sebesar 14,96%," pungkas Ganjar dengan bahasa Jawa.

    Lebih lanjut ia menyebutkan ada 31 Kabupaten/Kota yang sudah 100% KHL, namun ada 6 Kabupaten/Kota yang belum sampai 100% KHL termasuk Cilacap yang dibagi menjadi wilayah Kota, Wilayah Timur, dan Wilayah Barat.

    "Penetapan UMK sudah memperhatikan kenaikan harga BBM," tegasnya.

    Berikut daftar upah minimun di 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah tahun 2015
    1. Kota Semarang Rp 1.685.000
    2. Kabupaten Demak Rp 1.535.000
    3. Kabupaten Kendal Rp 1.383.000
    4. Kabupaten Semarang Rp 1.419.000
    5. Kota Salatiga Rp 1.287.000
    6. Kabupaten Grobogan Rp 1.160.000
    7. Kabupaten Blora Rp 1.180.000
    8. Kabupaten Kudus Rp 1.380.000
    9. Kabupaten Jepara Rp 1.150.000
    10. Kabupaten Pati Rp 1.176.500
    11. Kabupaten Rembang Rp 1.120.000
    12. Kabupaten Boyolali Rp 1.197.800
    13. Kota Surakarta Rp 1.222.400
    14. Kabupaten Sukoharjo Rp 1.223.000
    15. Kabupaten Sragen Rp 1.105.000
    16. Kabupaten Karanganyar Rp 1.226.000
    17. Kabupaten Wonogiri Rp 1.101.000
    18. Kabupaten Klaten Rp 1.170.000
    19. Kota Magelang Rp 1.211.000
    20. Kabupaten Magelang Rp 1.255.000
    21. Kabupaten Purworejo Rp 1.165.000
    22. Kabupaten Temanggung Rp 1.178.000
    23. Kabupaten Wonosobo Rp 1.166.000
    24. Kabupaten Kebumen Rp 1.157.000
    25. Kabupaten Banyumas Rp 1.100.000
    26. Kabupaten Cilacap
    Wilayah Kota Rp 1.287.000
    Wilayah Timur Rp 1.200.000
    Wilayah Barat Rp 1.100.000
    27. Kabupaten Banjarnegara Rp 1.112.500
    28. Kabupaten Purbalingga Rp 1.101.600
    29. Kabupaten Batang Rp 1.270.000
    30. Kota Pekalongan Rp 1.291.000
    31. Kabupaten Pekalongan Rp 1.271.000
    32. Kabupaten Pemalang Rp 1.193.400
    33. Kota Tegal Rp 1.206.000
    34. Kabupaten Tegal Rp 1.155.000
    35. Kabupaten Brebes Rp 1.166.550


    "Sudah mencoba seoptimal mungkin barangkali tidak semaksimal mungkin. Tentu pasti ada yang setuju atau tidak. Maka ini saya kumpulkan dari Kabupaten/Kota," tegas Ganjar.

    sumber : detik.com

    0 komentar:

    Post a Comment