Skizofernia atau gangguan jiwa berat dapat disembuhkan jika dideteksi sedini mungkin. Sebab semakin dini orang dengan gangguan jiwa (OGDJ) dideteksi, maka semakin ringan pula pengobatan yang akan dijalani.
"Dengan begitu, mereka dapat hidup secara normal lagi di masyarakat," kata Menteri Kesehatan Republik Indonesia, dr. Nafsiah Mboi, Sp.A, MPH dalam acara Puncak Kesehatan Jiwa Sedunia 2014 dengan tema 'Living With Schizophernia' di Ballroom Hotel Kempinsky Hotel Indonesia, Jumat (10/10/2014)
Dalam kesempatan itu Menkes juga berujar bahwa kurang tepat bila Skizofernia selalu disangkutpautkan dengan mitos yang banyak berkembang di masyarakat. "Skizofrenia itu penyakit medis yang dapat disembuhkan," kata Menkes.
Maka itu, Menkes ingin segenap jajaran di bidang kesehatan, serta masyarakat untuk berhenti memberikan stigma dan diskriminasi pada ODGJ dengan seruan sebagai berikut;
1. Tidak melakukan stigmatisasi dan diskriminasi kepada siapa pun dalam pelayanan kesehatan
2. Tidak melakukan penolakan atau menunjukan keengganan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada ODGJ
3. Senantiasa memberikan akses masyarakat pada pelayanan kesehatan, baik akses pemeriksaan, pengobatan, rehabilitasi maupun reintegrasi ke masyarakat pasca perawatan di rumah sakit jiwa atau panti sosial
4. Melakukan berbagai upaya promotif dan preventif untuk mencegah terjadinya masalah kejiwaan, mencegah timbulnya atau kambuhnya gangguan jiwa, meminimalisasi faktor risiko masalah kesehatan jiwa, serta mencegah timbulnya dampak psikososial.
0 komentar:
Post a Comment