"Ini masih membuktikan KMP ingin menjatuhkan presiden. Persaingan di Pilpres itu belum selesai," ujar Refly saat berbincang, Rabu (8/10/2014) malam.
Namun demikian, menurut Refly tidak mudah menjatuhkan presiden dalam sistem tata negara di Tanah Air. Karena era Jokowi menurut dia, tidak bisa disamakan dengan era mantan presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yang saat itu bisa digulingkan DPR.
"Zaman Gus Dur itu belum ada Mahkamah Konstitusi (MK). Jadi, tidak siap, makanya subyektif sifatnya karena kalah dari mayoritas. Nah, kalau sekarang ada MK," jelas Refly.
Refly menjelaskan untuk melengserkan Jokowi diperlukan bukti kuat adanya kesalahan yang dilakukan mantan Walikota Solo itu. Namun, hal ini diyakininya bakal sulit dilakukan kalau melihat kinerja Jokowi yang dianggap bersih. Apalagi, MK nanti bakal menjadi lembaga kredibel yang bisa menjadi penentu putusan akhir.
"Kalau di MK itu kan menentukan mana yang benar dan salah. Jokowi ini kan bersih, tidak bengkok-bengkok. Harus ada buktinya kalau ada pemakzulan dari korupsi. Makanya kita perlu lembaga kredibel seperti MK," sebutnya.
Dia pun melihat pernyataan Hashim Djojohadikusumo yang ingin menghambat pemerintahan Jokowi lebih disebabkan belum relanya kubu Prabowo dengan kekalahan di Pilpres. Semestinya dengan hasil pilpres yang diumumkan KPU kemudian diperkuat MK, proses pilpres dianggap sudah selesai. DPR sebagai lembaga legislatif tidak bisa dijadikan alat kekuasaan untuk menjegal presiden.
Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra Hashim Djojohadikusumo mengatakan kalau pihaknya punya niat untuk menjegal pemerintahan Jokowi. Adik dari Prabowo Subianto ini menyindir kasus korupsi pembelian bus TransJakarta buatan Tiongkok saat Jokowi aktif menjadi Gubernur DKI. Adapun sejumlah pejabat di Dinas Perhubungan DKI sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi pengadaan bus Transjakarta.
"Kami akan menggunakan kekuatan kami untuk menginvestigasi dan menghambat," kata Hashim kepada Reuters di kantornya pada Selasa kemarin.
sumber : detik.com
0 komentar:
Post a Comment