Kanit Sabhara Polsek Selo, Boyolali, Aiptu Tri Prahasto mengungkapkan, laporan adanya pendaki yang terjatuh ke kawah Gunung Merapi disampaikan salah seorang pendaki asal Ponorogo bernama Werliansyah.
"Setelah melihat ada pendaki yang terjatuh di kawah, kemudian pendaki asal Ponorogo itu melapor ke relawan di basecamp. Kemudian, relawan melapor ke Polsek," kata dia Sabtu (16/5/2015) malam.
Identitas pendaki yang jatuh ke kawah belum diketahui, demikian pula kondisi korban. Untuk itu, pihaknya bersama dengan tim relawan dari basecamp akan naik ke atas untuk melakukan evakuasi.
"Rencana, nanti malam tim akan mendaki ke puncak untuk mengevakuasi," tutur dia.
Pendakian di Gunung Merapi hanya dibatasi hingga ke kawasan Pasar Bubrah alias tidak diperbolehkan hingga puncak. Hal ini disebabkan di kawasan puncak Merapi terdapat bebatuan muda hasil erupsi yang mudah bergerak dan membahayakan pendaki.
"Kan sudah dilarang mendaki hingga puncak. Pendakian hanya diperbolehkan hingga Pasar Bubrah. Kalau pendakinya ngeyel ya sampai puncak," ujar dia. (Ado/Ali)